Persyaratan Umum :
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
- usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri)
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan :
- nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) :
- tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0
- tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5
- tahun 2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00
- tahun 2017 dengan nilai rata-rata 70,00
- nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat :
- tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5
- tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0
- tahun 2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00
- tahun 2017 dengan nilai rata-rata minimal 65,00
- bagi lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata sebagaimana yang tercantum pada point 1 dan 2
- bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai rata-rata 75,00
- nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) :
- ketentuan tentang Ujian Nasional perbaikan :
- bagi lulusan 2014 s.d. 2016 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
- sedangkan calon peserta yang mengulang di kelas III baik disekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017
- berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
- pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm
- wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
- belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali
- bagi peserta calon Taruna/i yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
- berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
- bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY, untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK
- bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
- memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
- tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol
- mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang meliputi
materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan psikologi (tertulis);
- pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri;
- pengujian akademik, yang meliputi :
- ) Pengetahuan Umum;
- ) Bahasa Indonesia;
- ) Matematika (IPA dan IPS);
- pemeriksaan kesehatan tahap II;
- pemeriksaan Administrasi Akhir;
- sidang terbuka kelulusan tingkat Panitia Daerah;
- mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian
tingkat Panitia Pusat (Panpus) dengan sistem gugur, yang meliputi materi
dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- sistem gugur meliputi :
- Pemeriksaan Administrasi;
- Pemeriksaan Kesehatan;
- Pemeriksaan Psikologi Wawancara dan Pendalaman PMK
- Pengujian Jasmani dan Antropometri
- Pemeriksaan Penampilan
- sistem ranking;
- uji TPA dan TOEFL
- Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Pusat.
- sistem gugur meliputi :
0 Response to "Pendaftaran AKPOL (Akademi Kepolisian) T.A. 2017 Terbaru "
Post a Comment